Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPAS.TV - Hari ini penangguhan penahanan penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dikabulkan oleh penyidik.
Zikria Dzatil pun langsung keluar dari tahanan Polrestabes Surabaya.
Setelah penangguhan penahanannya diterima, Zikria Dzatil langsung keluar dari tahanan.
Didampingi oleh kuasa hukum dan suaminya, Zikria mengaku bersyukur jika penahanan dirinya bisa ditangguhkan.
Meski tak ditahan, proses hukum akan tetap dijalani oleh Zikria.
Zikria akan dikenakan wajib lapor satu kali dalam seminggu.
Meski telah keluar dari tahanan polrestabes surabaya, Dzikria masih diharuskan wajib lapor.
Sebelumnya, Dzikria Dzatil tersangka ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, hari ini bisa keluar tahanan setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan Polrestabes Surabaya.
Ia berencana untuk menemui Risma dan menyampaikan permohonan maaf kembali secara langsung.
Kuasa Hukum Dzikria, Adven Dio Randy masih menunggu hasil gelar perkara terkait kasus ini dilanjutkan atau di SP 3.
Dikabulkanya permohonan karena pemeriksaan terhadap tersangka telah selesai.
Selain itu tersangka dinilai kooperatif dan tidak menghilangkan barang bukti serta tidak akan melarikan diri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.