Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya mencabut laporan kepada penghinanya, Zikria Dzatil.
Pencabutan laporan dilakukan karena Zikria telah meminta maaf kepada Risma.
Pencabutan laporan terhadap Zikria Dzatil menurut Pemerintah Kota Surabaya dilakukan Jumat (7/2/2020) lalu.
Baca Juga: Risma Cabut Laporan Dugaan Penghinaan
Surat pencabutan yang ditandatangani Tri Rismaharini telah diserahkan kepada Polrestabes Surabaya.
Pencabutan laporan sekaligus pemberian maaf adalah respons Risma terhadap dua surat permintaan maaf dari Zikria.
Atas pencabutan laporan tersebut, suami tersangka penghina Tri Rismaharini, Daru Asmara Jaya, mengucapkan syukur dan terima kasih.
Dia juga ingin bertemu langsung dengan Risma.
Terkait pencabutan laporan tersebut, Polrestabes Surabaya masih akan melakukan gelar perkara.
Untuk menentukan kasus ini dihentikan atau tetap berlanjut.
Penahanan Zikria Dzatil berawal dari meme yang isinya mengejek Risma dan beredar di media sosial.
Meski mendapat dukungan dari masyarakat, pelaporan Risma juga menuai protes.
Risma dilaporkan ke Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur, karena dinilai sebagai pejabat tidak tahan kritik, dan menyalahgunakan wewenang dalam merespons penghinaan terhadap dirinya.
Baca Juga: Ombudsman RI Benarkan Ada Laporan Penyalahgunaan Kekuasaan Tri Rismaharini
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.