Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
DEPOK, KOMPASTV - Korban penipuan wedding organizer (WO) Panda Manda kemungkinan akan bertambah.
Sejak Sabtu (8/2/2020) pagi, Posko pengaduan penipuan Panda Manda wedding organizer tak berhenti melayani pengaduan terkait WO Pandamanda. Tercatata sejak pagi tadi sudah ada delapan orang yang melapor.
Polres Metro Depok mencatat pihak yang melapor terkait WO Panda Manda mencapai 60 orang.
Baca Juga: Begini Pengakuan Korban WO Pandamanda: Korban Ditawari Harga Promo Rp 50 Juta
Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah menjelaskan para pelapor adalah calon pengantin yang memesan jasa Panda Manda dan para vendor yang belum mendapat bayaran dari Panda Manda.
Menurut Aziz, semakin banyaknya jumlah pihak yang melapor berpotensi menambah korban penipuan Panda Manda. Terlebih WO berkantor di Jalan Margonda Raya ini telah menerima orderan hingga januari 2021 mendatang. Apalagi sebagain besar pelapor mengaku telah menyetorkan uang minimal 50 persen dari paket yang ditawarkan.
Selain bertambahnya korban, sambung Aziz, total kerugian dari aksi penipun Anwar Said, pemilik WO Panda Manda juga akan bertambah. Terakhir total kerugian dari tindak pidana tersebut yakni Rp2,5 miliar.
"Hari ini ada delapan orang lagi yang datang melapor. Total terakhir 44 orang yang mengadu kemarin, sekarang sudah 60," ujar Azis di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Sabtu (8/2/2020).
Baca Juga: Pemilik Wedding Organizer Bodong Pandamanda Pakai Uang Klien untuk Beli Mobil
Di hari yang sama penyidik Polres Metro Depok juga menyita dua kendaraan roda empat dan satu sepeda motor yang diduga dari hasil penipuan Anwar Said. Penyidik juga sudah meminta keterangan terkait kasus tersebut dari 20 saksi.
Kasus penipuan Panda Manda wedding organizer terungkap setelah salah satu korbannya kecewa lantaran saat acara pernikahan Panda Manda tidak menyediakan paket sesuai yang ditawarkan.
Pemilik Panda Manda Anwar Said sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 378 tentang penipuan yang ancamannya empat tahun kurungan penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.