A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Korban Gagal Bayar Jiwasraya Temui OJK, Menuntut Kepastian

Kompas TV nasional kompas petang

Korban Gagal Bayar Jiwasraya Temui OJK, Menuntut Kepastian

Kompas.tv - 6 Februari 2020, 22:20 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Puluhan orang yang tergabung  mewakili korban gagal bayar Asuransi Jiwasyara mendatangi kantor Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini.

Puluhan nasabah Jiwaraya datang ke kantor Kementerian Keuangan untuk menyampaikan surat tuntutan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani secara langsung terkait kepastian pengembalian dana nasabah.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak dapat menemui nasabah Jiwasraya sehingga surat tuntutan mereka diterima oleh pihak Kementerian Keuangan.

Puluhan nasabah Jiwaraya datang ke kantor Kementerian Keuangan untuk menyampaikan surat tuntutan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani secara langsung terkait kepastian pengembalian dana nasabah.

Setelah gagal menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani, nasabah korban gagal bayar Asuransi Jiwasraya juga mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan untuk meminta kepastian pengembalian uang mereka.

Dari 50 nasabah yang datang di Gedung OJK, hanya 10 nasabah perwakilan Jiwasraya yang dapat bertemu dengan perwakilan pihak OJK.

Pertemuan anatara pihak OJK dan perwakilan nasabah Jiwasraya dilakukan secara tertutup sejak pukul 14.00.

Dari kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya, Badan Perlindungan Konsumen Nasional mengungkap ada potensi kerugian nasabah mencapai 40 hingga 50 triliun rupiah.

Sementara hasil invetigasi pendahuluan Badan Pemeriksaan Keuangan soal Jiwasraya sejak tahun 2018, menyebut jika kasus gagal bayar ini menimbulkan kerugian negara hingga 27,2 triliun rupiah.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x