Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPASTV - Sempat dianggap bungkam soal revitalisasi monas, akhirnya Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memaparkan 4 poin pembahasan terkait persoalan revitalisasi kawasan Monumen Nasionala atau monas. Hal itu dibahasnya bersama pemerintah pusat di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu 5 Februari 2020.
Anies menyampaikan empat poin hasil pertemuan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah pusat itu, diantaranya adalah:
Pertama, penataan kawasan selatan Monas sejalan dengan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Kedua, komisi pengarah menghargai upaya DKI untuk melakukan penghijauan kawasan Selatan Monas, karena arah kawasan Selatan Monas itu sekarang digunakan di tempat parkir. Adapun kawasan itu akan menjadi kawasan hijau. Yang selama ini terbuka akan menjadi hijau.
Ketiga, di tempat yang sekarang dirancang untuk menjadi arena terbuka penambahan vegetasi vegetasi tanaman pohon rindang.
Keempat, Pemprov DKI akan segera, dalam hal ini Gubernur menggambar secara final untuk kemudian nanti secara sirkular disepakati oleh komite pengarah, terkait desain dari revitalisasi Monas tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.