A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

3 Hari Beroperasi, 341 Pengemudi Motor Terekam Tilang Elektronik

Kompas TV nasional sapa indonesia

3 Hari Beroperasi, 341 Pengemudi Motor Terekam Tilang Elektronik

Kompas.tv - 3 Februari 2020, 16:15 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejak 1 Febuari 2020, tilang elektronik untuk kendaraan motor sudah resmi diberlakukan.

Terhitung dari tanggal 1-2 Febuari 2020, tercatat sudah sebanyak 341 pengemudi motor terekam tilang elektronik, melanggar lalu lintas.

Hari ini (03/02/2020) merupakan hari ketiga penerapan tilang elektronik motor. 

Baca Juga: Tilang Elektronik Mulai Berlaku, Begini Cara Kerjanya

Namun masih ditemukan sejumlah pengendara motor yang terekam melanggar lalu lintas, khususnya di wilayah Thamrin, Jakarta Pusat.

Dengan membawa papan bertuliskan "Sepeda Motor Ayo Tertib", petugas Ditlantas Polda Metro Jaya terus memberikan sosialisasi kepada para pengendara di kawasan Sarinah- Thamrin. 

Petugas juga membagikan brosur edukasi tentang tilang elektronik pada pengendara roda dua.

Dengan diberlakukannya tilang elektonik ini, diharapkan para pengendara bisa lebih tertib dengan menaati peraturan yang ada demi keselamatan bersama.

Baca Juga: Pengendara Motor akan Diawasi Kamera E-tilang, Harus Selalu Taat Lalu Lintas Ya!

 
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x