Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KENDAL, KOMPASTV - Bakal calon bupati Kendal marah kepada Satpol PP viral di media sosial. Bukan tanpa alasan, kemarahan terjadi usai baliho pencalonan dirinya diturunkan paksa oleh Satpol PP karena dianggap melanggar aturan.
Video kemarahan bakal calon bupati Kendal 2020 kini telah viral di media sosial. Dalam video berdurasi 11 menit ini, balon bupati Kendal yang juga mantan ketua DPRD marah usai Satpol PP menertibkan baliho pencalonananya. Bahkan bakal calon bupati Kendal ini juga menanyakan kepada petugas Satpol PP, mengapa tidak semua baliho ditertibkan.
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP di Daerah Sepetek Kertosari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah ini dianggap sebagai bentuk perusakan. Bakal calon bupati kendal yang maju lewat PDI-P ini bahkan mengancam akan menuntut Satpol PP.
Menanggapi beredarnya video kemarahan bakal calon bupati Kendal, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo, menganggap hanya salah paham.
Saat ini Tim Hukum Pemda Kabupaten Kendal sedang mengkaji langkah apa yang akan diambil kedepan terkait beredarnya video tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.