Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pemerintah menargetkan pertengahan tahun ini sudah punya keputusan terkait Warga Indonesia yang bergabung dengan kelompok teroris di sejumlah negara.
Sebagian dari mereka menginginkan pulang.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebut saat ini diperkirakan ada sekitar 660 warga Indonesia yang tergabung dalam, Foreign Terrorist Fighters, atau teroris pelintas batas di sejumlah negara.
Paling banyak terdapat di negara Suriah.
Menurut Mahfud, "kalo mereka dipulangkan karena hak itu, khawatirnya mereka menjadi virus teroris baru di sini. Masih mencari cara untuk menangani ini, dalam waktu deka."
Oleh karena itu, menurut Mahfud MD, pemerintah tengah mencari cara untuk persoalan tersebut dalam waktu yang tak akan lama.
Pasalnya, hal ini juga menyangkut banyak kementerian dan lembaga.
Salah satunya Kementerian Sosial yang tugasnya antara lain menampung akibat-akibat sosialnya.
Hingga kini, Menko Polhukam sedang mendiskusikan cara memulangkan mereka, termasuk risiko yang harus ditanggung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.