Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.TV - Banjir yang melanda wilayah Jakarta membuat sekelompok warga mengajukan gugatan class action terhadap Gubernur DKI Anies Baswedan.
Tak hanya itu, aksi di depan Balai Kota terkait gugatan ini juga diwarnai kericuhan.
Aparat menghalau peserta aksi pendukung gugatan class action banjir di depan gedung Balai Kota Jakarta untuk mengantisipasi bentrokan.
Cekcok terjadi antara kubu pro dan kontra.
Kelompok pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang semula berada di dalam gedung, bergerak ke luar Balai Kota.
Aksi berlanjut, tetapi situasi dapat dihalau aparat kepolisian dengan menggiring pendemo untuk menggelar aksinya di bundaran patung kuda.
Terkait kericuhan antara kubu yang memprotes penanganan banjir dan yang mendukung kinerja Gubernur Anies Baswedan, polisi menjamin keamanan dan kelancaran unjuk rasa dan aktivitas pengguna jalan.
Baca Juga: Anies Dilaporkan 243 Warga Soal Banjir Jakarta
Sebelumnya, pada 13 Januari 2020 kemarin, gugatan class action diajukan sekelompok warga terhadap Anies Baswedan.
Gugatan dilayangkan lantaran Anies dinilai gagal menangani banjir lokal di Jakarta.
Tim advokasi menyebut bahwa warga DKI Jakarta yang melapor dirugikan hingga Rp 43 miliar akibat banjir yang merendam wilayah Jakarta pada 1 Januari 2020 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.