A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Demo Anies Baswedan, Sempat Terjadi Aksi Pelemparan di Sekitar Balai Kota

Kompas TV nasional kompas petang

Demo Anies Baswedan, Sempat Terjadi Aksi Pelemparan di Sekitar Balai Kota

Kompas.tv - 14 Januari 2020, 22:17 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

JAKARTA,KOMPAS.TV - Dua kelompok berdemo terkait kinerja Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Di Balai Kota, pendukung Anies melakukan aksi bela Gubernur DKI. Sementara, di sekitar Patung Kuda, massa menuntut Anies mundur karena belum bekerja maksimal. Aksi pelemparan sempat terjadi.

Demo pro dan kontra Anies sempat diwarnai pelemparan di sekitar Balai Kota Jakarta. Namun polisi dengan cepat mengantisipasi, sehingga tidak terjadi kericuhan. Sejumlah massa aksi turut menenangkan rekannya agar tidak ikut terpancing.

Peserta aksi, Dewi Tanjung dalam orasinya menyatakan, masih banyak janji Anies Baswedan yang belum dipenuhi untuk warga Jakarta. Ia juga mengkritik penanganan banjir dan kemacetan di ibu kota yang disebutnya tidak cukup hanya dengan kata-kata.

Sementara di depan Balai Kota Jakarta, ada aksi dukungan kepada Anies Baswedan. Massa menilai tidak tepat jika Anies harus mundur karena dinilai berhasil menanggulangi banjir. Massa akan mengawal kerja Anies hingga selesai.

Massa juga membawa sejumlah spanduk dukungan kepada Anies. Massa siap berdiskusi untuk kemajuan Jakarta. Selain itu, pendukung kinerja Anies juga meminta tidak ada yang terpancing hoax atau fitnah, terutama dalam pembangunan Jakarta.

Sementara itu Menko Polhukam yang juga mantan Ketua MK, Mahfud MD, menilai gugatan class action yang di tujukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa saja dilakukan oleh pihak pelapor.

Namun Mahfud menilai pengajuan laporan ke pengadilan akan dikaji oleh hakim, apakah dalil hukum gugatan bisa diproses atau tidak. 

#DemoAnies




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x