Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Penyanyi Eka Deli memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur sebagai saksi atas kasus investasi bodong Memiles
Eka Deli hadir di Mapolda Jawa Timur setelah penyidik melayangkan surat panggilan pada tanggal 8 Januari 2020. Sebelum memasuki ruangan penyidik, Eka Deli sempat memberikan keterangan pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami apa peran Eka Deli dalam kasus ini
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, memastikan penyanyi Eka Deli berperan sebagai koordinator artis untuk kepentingan Memiles
Namun, Kapolda Jatim tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan terkait bagaimana cara kerja koordinator artis, apakah merekrut artis untuk bergabung sebagai member memiles atau hanya mencari artis untuk keperluan endorsement saja demi kepentingan promosi memiles
Eka Deli sudah menyerahkan satu kendaraan SUV hadiah Memiles kepada penyidik untuk keperluan barang bukti
Selain itu, korban investasi bodong berkedok aplikasi jasa iklan Memiles yang dibongkar Ditreskrimsus polda Jawa Timur terus bertambah. Senin ini, seorang korban asal Lampung membuat laporan di posko pengaduan investasi memiles di polda Jatim. Korban dan enam orang temannya mengaku mendapat kerugian sebesar 900 juta rupiah. Uang itu adalah total dari hasil top up ke Memiles sejak Agustus 2019. Korban dijanjikan hadiah mobil mewah oktober tahun lalu, namun hingga kini mobil mewah tak kunjung didapat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.