A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Usai BPK Bongkar Borok Jiwasraya, Mantan Direktur Utama Diperiksa Kejaksaan Agung

Kompas TV nasional berita kompas tv

Usai BPK Bongkar Borok Jiwasraya, Mantan Direktur Utama Diperiksa Kejaksaan Agung

Kompas.tv - 10 Januari 2020, 14:56 WIB
Penulis : Dea Davina

Kejaksaan Agung kembali memeriksa saksi dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, ada tujuh saksi yang diperiksa pada hari Kamis kemarin. Mereka adalah mantan petinggi Jiwasyara, termasuk mantan Direktur Utama, Hendrisman Rahim, namun satu orang, yakni mantan Komisaris Utama, Joni Wiguna tak hadir. Penyidik akan mengirim surat panggilan kembali terhadap Joni Wiguna.

Hendrisman, adalah satu dari 10 orang yang telah dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pencegahan diminta oleh Jaksa Agung.    
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan telah memeriksa 98 orang, termasuk para mantan petinggi Jiwasraya.

Di ranah politik, politikus Dewan Perwakilan Rakyat, masih tarik menarik usul penyelidikan skandal keuangan yang terjadi di perusahaan negara tersebut, apakah lewat panitia khusus atau panitia kerja.

Hasil kerja panitia khusus DPR memiliki kewenangan dan kekuatan yang lebih mengikat untuk dilaksanakan Pemerintah.

Pengamat asuransi, dalam program Sapa Indonesia Pagi, di KompasTV menyatakan, selain urusan hukum dan penyelidikan kebijakan yang salah, Pemerintah harus mengembalikan uang nasabah. Saat ini ada 17 ribu pemegang polis J-Saving Plan, yang gagal dibayar Jiwasraya, senilai 13,7 triliun.

Gagal bayar, adalah dampak dari dugaan penyelewengan keuangan yang merugikan negara. Sementara kerugian negara yang diduga mencapai puluhan triliun rupiah, sedang diteliti Badan Pemeriksa Keuangan.




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x