Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Kejahatan korporasi di Asuransi Jiwasraya satu per satu dibongkar. Meski belum menetapkan tersangka, tetapi ada 16 temuan. Salah satunya terdapat lebih dari lima ribu transaksi investasi, yang merupakan hasil patgulipat manajer dan direksi Jiwasraya, yang sekaligus "main mata" dengan manajer investasi.
Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Asuransi Jiwasraya, semakin banyak menguak kebobrokan. Walaupun belum ada sinyal penetapan tersangka, pengelolaan investasi dana nasabah, mengerucut pada kejahatan korporasi.
BPK mengungkap, sejak tahun 2009 sampai 2018, ada lebih lima ribu transaksi investasi, di instrumen reksadana, saham, dan pengalihan pendapatan. Sebagian besar adalah, hasil "main mata", internal manajer dan direksi Jiwasraya, dengan pihak luar yaitu manajer investasi. Jual beli saham dilakukan dalam waktu berdekatan, untuk menghindari pencatatan yang terindikasi rekayasa akuntansi.
Kongkalikong tak hanya pada pengelolaan investasi.Tetapi juga pada laporan keuangan semu.
Pada 2017, Jiwasraya membukukan laba sebesar 2,4 triliun rupiah. Namun, laba tersebut tidak wajar, karena terdapat kecurangan pencadangan 7,7 triliun rupiah pada laporan keuangan. Aslinya, Jiwasraya merugi, bahkan membesar di November 2019, senilai 27,2 triliun rupiah.
Jika sesuai dengan kondisi, seharusnya Jiwasraya mengelola investasi secara moderate, dengan komposisi investasi berisiko sedang. Kenyataannya, lebih dari 50 persen dana nasabah ditanam di saham berkualitas rendah.
Tidak hanya nasabah yang mengejar keadilan. Jiwasraya berubah wajah menjadi krisis kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi. Oleh sebab itu, mata publik juga semakin tajam, pada transparansi penegakan hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.