A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Febri Diansyah Pamit, KPK Tunjuk 2 Orang Plt Juru Bicara

Kompas TV nasional sapa indonesia

Febri Diansyah Pamit, KPK Tunjuk 2 Orang Plt Juru Bicara

Kompas.tv - 28 Desember 2019, 12:35 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi menunjuk 2 orang pelaksana tugas juru bicara KPK pengganti Febri Diansyah. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK adalah Ipi Maryati yang membidangi pencegahan sementara Ali Fikri membidangi penindakan.

Meski 2 orang jubir punya tugas yang berbeda menurut Ketua KPK keduanya juga akan menjawab isu di luar sektor pencegahan dan penindakan. Ipi sebelumnya merupakan pegawai biro humas KPK sedangkan Ali merupakan jaksa penuntut umum di KPK.

Baca Juga: Febri Diansyah Resmi Mundur Dari Juru Bicara KPK

Keduanya akan menjabat sebagai pelaksana tugas hingga nantinya proses seleksi juru bicara rampung. KPK rencananya akan menggelar seleksi terbuka untuk posisi juru bicara KPK pada Januari 2020 mendatang. Seleksi jubir KPK akan digelar bersamaan dengan seleksi jabatan struktural lainnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons langkah Febri Diansyah yang mengakhiri perjalanannya sebagai Kabiro Humas Sekali sekaligus Juru Bicara (Jubir) lembaga antirasuah.

Baca Juga: Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Resmi Mundur dari KPK: Tugas Saya Telah Selesai

Sebelumnya, Febri menyatakan tugasnya sebagai Jubir KPK sudah selesai. Hal ini menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok Jubir baru untuk lembaga antirasuah itu. Febri menyatakan telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kabiro Humas sekaligus Jubir KPK. Ia menyebut memang ada perubahan dalam Peraturan KPK No 3/2018 yang menyebutkan ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara.

#KPK #JubirKPK #FebriDiansyah




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x