Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Terhitung mulai 19 Desember 2019, ruas tol Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) sudah menetapkan tarif baru. Adanya tarif baru berlaku untuk semua golongan kendaraan yang telah disesuaikan. Artinya, tidak semua besarnya naik, tapi ada juga yang bertahan, bahkan turun signifikan dari sebelumnya.
Kamis (19/12), tarif tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) naik, khusus untuk golongan I dan II. Kenaikan tarif ini berdasarkan pertimbangan inflasi Jakarta dan Bogor.
Kenaikan tarif tol berlaku untuk kendaraan golongan I dan II, masing-masing menjadi Rp 7.000 dan Rp 11.500. Sementara itu, tarif untuk kendaraan golongan III dan V justru turun. Tarif untuk kendaraan golongan IV tidak berubah di Rp 16.000.
Sosialisasi sudah dilakukan agar pengguna tol tidak kaget dengan perubahan tarif, mulai dari memakai spanduk, stiker gardu, dan media sosial. Para pengguna Tol Jagorawi diharapkan mempersiapkan uang elektronik mereka untuk mencegah pengguna tol kekurangan saldo di uang elektronik atau e-money. Jadi, persiapkan diri Anda sebelum memasuki Tol Jagorawi ya!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.