A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Anggaran Komputer 128,9 M, Anies: Itu Urusan DPRD

Kompas TV nasional berita kompas tv

Anggaran Komputer 128,9 M, Anies: Itu Urusan DPRD

Kompas.tv - 7 Desember 2019, 19:57 WIB
Penulis : Reny Mardika

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, enggan berkomentar soal pengajuan anggaran badan pajak dan retribusi daerah, BPRD, DKI Jakarta yang menuai kontroversi. Sebelumnya pada rapat komisi C DPRD DKI Jakarta, BPRD mengajukan anggaran sebesar 128 miliar rupiah, untuk pengadaan seperangkat komputer. Anies menyerahkan sepenuhnya pembahasan terkait anggaran kepada DPRD DKI Jakarta, termasuk memperdebatkan jumlah anggaran komputer di BPRD. Ia menambahkan anggaran ini memang masih dalam tahap pembahasan anggota DPRD.

Anggota komisi C DPRD DKI Jakarta fraksi gerindra, Andyka menyebut, komisi C telah sepakat untuk melaporkan Anthony ke badan kehormatan DPRD DKI Jakarta. Alasannya, Anthony dianggap telah menyebarkan berita bohong kepada publik setelah mengumbar RAPBD DKI Jakarta ke publik terkait anggaran komputer yang mencapai 128,9 miliar rupiah. Padahal, pembahasan soal anggaran komputer telah disampaikan dalam rapat bersama komisi C.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI kembali mempertanyakan soal rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah DKI Jakarta 2020. Kali ini anggota komisi C, DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, Anthony Winza Prabowo, mengkritik pengadaan perangkat komputer, untuk provinsi dki jakarta yang mencapai 128,9 miliar rupiah. Anthony menanyakan besaran anggaran dan manfaat, dari unit kompuiter yang dianggarkan. Menurut Anthony harga yang dikeluarkan tak sepadan dengan kebutuhan di dalam kantor pajak.

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI William Aditya dinyatakan bersalah oleh badan kehormatan DPRD DKI Jakarta. William dianggap melanggar tata tertib sebagai anggota dewan setelah mengumbar RAPBD DKI Jakarta tentang anggaran lem aibon.
 

 

Tonton juga live streaming KompasTV 24 jam non-stop di https://www.kompas.tv/live

Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, lanjut subscribe channel YouTube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu selalu dapat notifikasi video-video baru. #KompasTV #IndependenTerpercaya Media sosial KompasTV:

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv

Twitter: https://twitter.com/KompasTV

LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV

 




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x