Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Pegawai Negeri Sipil atau PNS makin diistimewakan. Setelah muncul wacana PNS bisa bekerja dari rumah, kini ada lagi rencana PNS bisa libur di hari Jumat. Realistiskah rencana ini? Dan bagaimana memastikan pelayanan publik tidak terganggu?
Tahun depan, pemerintah akan menguji coba rencana PNS mendapat libur di hari Jumat. Rencana tersebut ditentang oleh PKS yang menyebut rencana ini tidak cerdas.
Kenyamanan Pegawai Negeri Sipil atau PNS makin diperhatikan pemerintah. Setelah wacana kerja dari rumah, kini sedang disiapkan skema jam kerja bagi PNS, yang memungkinkan mereka bisa dapat tambahan libur selain Sabtu dan Minggu. Menurut rencana, uji coba bakal dilakukan mulai Januari 2020 untuk 7 instansi pusat, yaitu Badan Kepegawaian Nasional, Lembaga Administrasi Negara, Bappenas, Kemenpan RB, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.