Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Bareskrim Polri menangkap Jafar Shodik, pelaku penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Pelaku menyampaikan penghinaan terhadap Ma'ruf Amin di media sosial dengan kata-kata yang tak pantas.
Foto penangkapan terhadap Jafar Shodik beredar di media sosial. Penangkapan terhadap Jafar Shodik dilakukan pada dini hari, di kediaman Jafar Shodik yang berada di Depok, Jawa Barat. Jafar Shodik ditangkap berkaitan dengan isi ceramahnya yang berisi hinaan terhadap Wapres Ma'ruf Amin. Ceramah itu disampaikan pada Januari 2019 dan diunggah ke media sosial pada November 2019.
Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU, Helmy Faishal Zaini, memberi pernyataan soal penghinaan yang dilakukan terhadap Ma'ruf Amin.
Penangkapan Jafar Shodik sebagai pelaku penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin dibenarkan polisi. Jafar ditangkap di Depok, Jawa Barat. Sebelumnya, keluarga besar Kesultanan Banten melaporkan Jafar Shodik terkait ucapannya yang dianggap menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.