Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Mahkamah Agung mempersilakan kepada panitia seleksi dan pemerintah dalam pencalonan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ahok menjadi salah satu direktur utama BUMN.
Menurut MA penunjukan direktur utama bumn merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, MA memberikan seluruh keputusan kepada panitia seleksi dan Kementerian BUMN.
Lalu apa dasar serikat pekerja Pertamina Palembang menolak Ahok masuk dalam pertamina?
Akan dibahas bersama Ketua Umum Serikat Pekerja Pertamina RU III Plaju Palembang, Muhammad Yunus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.