JAKARTA, KOMPAS - Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Zulfikar menyampaikan klarifikasi terkait dengan insiden perusakan dan pembakaran mobil polisi yang terjadi di Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) lalu.
"Bahwasanya Saudara Tony Simanjutak (TS) bukanlah anggota resmi dari GRIB Jaya," kata Zulfikar, Rabu (23/4/2025), dikutip dari video YouTube Kompas.com,
Ia lantas menjelaskan kronologi TS yang sempat berupaya menjadi bagian dari GRIB.
"Saudara TS ini sempat mengajukan untuk masuk dalam GRIB, menjadi anggota GRIB, itu setelah dia melakukan tindakan pelanggaran hukum yang dia buat," katanya.
Zulfikar memaparkan, meskipun TS bersama kelompoknya mengajukan diri, tetapi mereka tidak pernah diterima secara resmi melalui surat keputusan (SK) maupun kartu tanda anggota.
"Artinya Saudara TS itu tidak terdaftar di dalam keanggotaan database GRIB Jaya," ujarnya.
Baca Juga: Kompolnas Desak Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok Ditindak Tegas: Tidak Cukup Pidana
Zulfikar menambahkan, TS dan kelompoknya tanpa sepengetahuan GRIB Jaya membeli baju GRIB, membeli bendera dan menancapkannya di sebuah lokasi yang dipersengketakan.
Semua itu dilakukan TS dan kelompoknya tanpa ada pemberitahuan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB Jaya Jawa Barat dan tanpa ada tembusan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GRIB.
Zulfikar menegaskan, tidak ada kata pembelaan dari GRIB Jaya secara keorganisasian terhadap tindakan yang dilakukan TS dan kelompoknya.
"Seandainya ada di antara mereka yang ternyata adalah anggota GRIB, tetap GRIB Jaya tidak akan melakukan pembelaan hukum apa pun," katanya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.