JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita ratusan helm dan belasan sepeda mewah milik advokat Ariyanto (AR).
Seperti diketahui, Aryanto merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar menyebut, ratusan helm itu disita dari rumah Ariyanto yang berada di Jalan Mendut, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kejagung Geledah Rumah Hakim Ali Tersangka Suap Perkara CPO, Temukan Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur
"Dari Jalan Mendut di kawasan Menteng, penyidik melakukan penyitaan terhadap 130 helm." kata Harli dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
"Helm kenapa disita? Helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomis yang cukup signifikan," sambungnya.
Selain ratusan helm, penyidik juga turut menyita belasan sepeda dan motor mewah.
"Ada 12 sepeda mewah, ada satu unit sepeda motor Harley Davidson," ucapnya.
Selain di Jalan mendut, ia mengungkapkan, penyidik juga mendatangi Jalan Dermaga Marina, Pademangan, Jakarta Utara, untuk menyita dua buah kapal yacht milik Ariyanto.
"Ada dua unit kapal (disita)," ucapnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Kanal Youtube Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.