Kompas TV nasional hukum

KPK Akan Segera Periksa Ridwan Kamil sebagai Mantan Komisaris BJB

Kompas.tv - 23 April 2025, 15:13 WIB
kpk-akan-segera-periksa-ridwan-kamil-sebagai-mantan-komisaris-bjb
Ridwan Kamil di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024). (Sumber: Kompas TV/Fadel Prayoga)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan penyidik akan memeriksa Ridwan dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris BJB. 

“Setiap pemda, pemerintahan daerah tingkat satu itu punya bank. Nah, kemudian gubernur itu menjadi komisarisnya di situ. Nah, itu keterkaitannya,” kata Asep di Jakarta, Rabu (23/4/2025), dikutip dari Antara.

Saat ditanya kapan KPK akan memanggil Ridwan, dia mengatakan, “Insyaallah dalam waktu dekat."

Ia menyatakan, saat ini penyidik masih menggali informasi untuk nanti ditanyakan kepada Ridwan.

“Kami menyita barang bukti elektronik. Barang bukti elektronik itu kan harus kami ekstrak dulu, lihat dulu, dalamnya kami pelajari dulu. Jadi, saat ini dalam proses,” papar Asep.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB: KPK Periksa 2 Saksi dari Humas dan Marketing Komunikasi

Sebelumnya seperti diberitakan Kompas.tv, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan BJB periode 2021-2023. Dua tersangka berasal dari BJB dan tiga dari swasta. 

Dua pejabat BJB yang ditetapkan jadi tersangka yakni YR selaku Direktur Utama BJB, dan WH, pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) BJB. 

Tiga tersangka lainnya berasal dari agensi yaitu pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD); pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, Suhendrik (S); serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Menurut keterangan Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo, pada 2021 hingga pertengahan 2023, BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola Divisi Corsec sebesar kurang lebih Rp409 miliar. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV, Antara

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x