JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung (MA) melakukan rotasi hakim, terutama di dua pengadilan negeri (PN), Jakarta dan Surabaya.
Dalam dokumen Hasil Rapim 22 April 2025 yang dipublikasikan melalui web MA, tertulis sebanyak 199 hakim dirotasi.
Dari 199 hakim yang digeser, rotasi besar-besaran terjadi di PN wilayah Jakarta dan Surabaya.
Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, sebanyak 11 hakim dipindah ke daerah lain, mulai dari PN Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, Sidoarjo, hingga PT Sulawesi Tenggara.
Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, sebanyak 11 hakim dipindah ke daerah lain, mulai dari PN Tangerang, Bekasi, Surakarta, Semarang, hingga Palembang.
Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sebanyak 12 hakim dipindah ke daerah lain, mulai dari PN Sidoarjo, Tangerang, Jakarta Timur, Bandung, Semarang, Surakarta, hingga Palembang.
Baca Juga: Dugaan Suap 4 Hakim Kasus Ekspor CPO, Kejagung Sita Barang hingga 100 miliar | Dipo Investigasi
Lantas, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, sebanyak 14 hakim dipindah ke daerah lain, mulai dari PN Bandung, Tangerang, Sidoarjo, Semarang, Surakarta, Bekasi, Makassar, hingga PT Kupang dan PT Sulawesi Tenggara.
Di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, sebanyak 12 hakim dipindah ke daerah lain, mulai dari PN Surakarta, Semarang, Tangerang, Surabaya, Bandung, Bekasi, Sidoarjo, Jakarta Timur, hingga Makassar.
Di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, sebanyak 10 hakim dipindah ke daerah lain, mulai dari PN Sidoarjo, Semarang, Makassar, hingga PT Kupang dan NTB.
Selain itu, ketua dan wakil ketua di sejumlah PN wilayah Jakarta juga dirotasi.
Di Jakarta Pusat, Ketua PN Jakarta Pusat dirotasi ke PT Medan dan Wakil PN Jakarta Pusat dirotasi ke PT Palembang.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.