JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Prabowo Subianto memiliki wewenang untuk menilai kinerja anggota kabinetnya, dan berwenang penuh untuk memasukkan atau mengeluarkan figur tertentu.
Penjelasan mengenai kewenangan Prabowo tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ahmad Doli Kurnia, dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Selasa (22/4/2025), membahas perintah Prabowo agar para menteri merapatkan barisan.
Doli mengatakan, dirinya sudah sering berbicara tentang isu matahari kembar. Menurutnya, Indonesia menganut sistem presidensial, dan posisi presiden sangat kuat.
Baca Juga: Ahmad Doli Ungkap 3 Variabel Presiden Prabowo Reshuffle Menteri dalam Kabinet
“Di Indonesia ini kita menganut sistem presidensial. Mulai diatur dalam UUD 1945 sampai undang-undang. Posisi presiden itu kuat sekali,” tuturnya.
“Kita semua tahu, rakyat Indonesia tahu, menteri-menteri tahu, Pak Prabowo juga tahu, Pak Jokowi juga tahu bahwa presiden kita sekarang adalah Prabowo Subianto,” ujarnya.
Oleh sebab itu, seluruh hal privilese dan kewenangan menjalankan pemerintahan ada di tangan Prabowo Subianto.
“Jadi, semuanya hak privilege, kewenangan yang penuh itu untuk menjalankan pemerintahan sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan itu ada di Pak Prabowo.”
“Memang betul bahwa persoalan silaturahim itu nggak ada yang bisa melarang, cuma kan jadi ramai gara-gara tadi, ada yang slip of tongue soal bos mana, bos itu, dan segala macam,” ujarnya
Namun, pada akhirnya, lanjut Doli, seluruh kewenangan dan penilaian ada di tangan Prabowo sebagai presiden.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.