Kompas TV nasional hukum

Kejagung Jelaskan Perkembangan Penyidikan Terkait Sumber Dana dalam Dugaan Suap CPO

Kompas.tv - 22 April 2025, 15:19 WIB
kejagung-jelaskan-perkembangan-penyidikan-terkait-sumber-dana-dalam-dugaan-suap-cpo
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menyampaikan keterangan terkait pemeriksaan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) 2009-2014, Karen Agustiawan, yang dilakukan pada Selasa (22/4/2025).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar menyampaikan perkembangan penyidikan terkait sumber dana dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tahun 2022.

"Barangkali secara logika hukum ya, pada waktu MSY diperiksa sebagai saksi maupun sebagai tersangka, yang bersangkutan menyatakan dana itu bersumber dari yang bersangkutan," kata Harli di Jakarta, Selasa (22/4/2025), dikutip dari Breaking News KompasTV

Namun, Harli menyatakan, ada pertanyaan mendasar yang didalami pihak Kejagung. 

"Nah, tentu pertanyaan mendasarnya adalah apakah memang anggaran sebesar itu atau dana sebesar itu benar berasal dari pribadi, lalu kalau benar, apa kepentingannya," ujar Harli. 

Ia menyebut, perkara ini terkait dengan korporasi sehingga penyidik Kejagung tidak berhenti pada pernyataan-pernyataan seperti itu. 

"Karenanya kemarin pihak dari salah satu korporasi itu juga sudah diperiksa sebagai saksi, dari bagian legalnya," terang Harli. 

Baca Juga: Direktur Pemberitaan JAK TV Diorder Buat Berita Negatif Kejagung, Uang Masuk Kantong Pribadi

Pendalaman terhadap sumber dana ini masih terus dilakukan penyidik Kejagung. 

Lantas, terkait kemungkinan tersangka atau saksi lain, Harli menjawab, penyidik Kejagung terus melakukan penggalian fakta-fakta hukum, pendalaman, serta penggalian bukti yang cukup terkait keterlibatan pihak lain, termasuk korporasi.

Penyidik juga terus mendalami terkait dengan aliran dana yang Rp60 M dalam kasus ini, sementara dana yang diterima tiga hakim baru Rp22,5 M. 

"Kalaupun dihitung kan tidak klop ya, karena dari 60 (M) dengan sejumlah yang dia terima sekitar 22,5 (M) itu ya tentu ada selisih, nah itulah yang harus dikerjakan oleh penyidik," kata Harli. 

Harli juga menyatakan, Kejagung masih akan terus melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang sekiranya dapat membuat kasus ini menjadi terang. 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x