JAKARTA, KOMPAS.TV - Listrik telah menjadi kebutuhan pokok yang mendukung berbagai aktivitas sehari-hari, mulai dari menyalakan peralatan elektronik rumah tangga hingga mengisi daya gadget.
Bagi Anda yang berencana melakukan pemasangan listrik baru, penting untuk memahami besaran biaya yang diperlukan.
Biaya penyambungan listrik PLN bervariasi tergantung daya yang dipilih.
Pembayaran harus dilakukan sebelum petugas PLN melakukan proses pemasangan.
Baca Juga: Tagihan Listrik Kok Naik 2 Kali Lipat Usai Libur Lebaran dan Diskon Berakhir? Ini Penjelasan PLN
Daftar Biaya Pasang Listrik Baru Prabayar 2025
Listrik prabayar adalah sistem pembayaran di awal menggunakan token.
Biaya pemasangannya mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 yang masih berlaku hingga 2025.
"Konsumen yang mengajukan penyambungan baru atau perubahan daya dikenakan biaya penyambungan," bunyi Pasal 9 Ayat 1 Peraturan Menteri ESDM tersebut.
Berikut rincian biaya pasang baru berdasarkan daya:
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.