JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan artis bernama Sekar Arum Widara atau SAW (41) ditangkap polisi karena diduga edarkan uang palsu.
Ia diamankan di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (2/4/2025) malam.
Saat ini polisi telah menetapkan perempuan yang dikenal lewat perannya di sinetron kolosal Angling Dharma tersebut sebagai tersangka.
Baca Juga: Mantan Artis Ditangkap Polisi karena Edarkan Uang Palsu
Berikut sederet fakta mantan artis ditangkap polisi karena dugaan pengedaran uang palsu:
1. Kronologi Penangkapan
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan penangkapan terhadap Sekar Arum berawal saat yang bersangkutan berbelanja di mal kawasan Mampang.
"Pertama kali, berbelanja minuman dan makanan ringan dengan uang yang diduga palsu dan sudah bisa bertransaksi," kata Nurma, Senin (14/4).
Sekar Arum, lanjutnya, mencoba bertransaksi untuk kedua kalinya dengan menggunakan uang palsu, namun gagal.
"Digagalkan oleh kasir yang curiga dengan uang yang diberikan, uang pecahan Rp100.000, dengan mengecek di alat untuk mendeteksi uang palsu. Jadi, di situ tidak ada logo yang terlihat," jelasnya.
Tak sampai di situ, eks aktris sinetron kolosal itu lalu kembali mencoba untuk membelanjakan uang palsunya di tempat berbeda untuk membeli alat-alat rumah tangga.
"Nah, di situ dia bisa transaksi. Namun demikian, tetap digagalkan dengan jumlah yang lebih banyak dari yang keduanya," ucapnya.
Kasir yang merasa curiga dengan uang tersebut kemudian melapor ke petugas keamanan mal, hingga kemudian Sekar Arum diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian.
2. Polisi Amankan Uang Palsu Rp223,5 juta
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu senilai Rp223,5 juta.
Barang bukti yang disita tersebut berupa 2.235 lembar pecahan Rp100 ribu rupiah.
Adapun uang palsu tersebut ditemukan di kamar hotel tempat Sekar Arum menginap.
3. Diduga Uang Palsu Dipakai untuk Amal di Masjid Istiqlal
Sekar Arum diduga menggunakan uang palsu sejumlah Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Hal tersebut disampaika Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi berdasarkan keterangan Sekar Arum.
"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak amal Rp10 juta. Masjid Istiqlal," kata Iptu Teddy, Rabu (16/4).
Menurut penjelasannya, hal tersebut dilakukan Sekar Arum sebelum Lebaran Idulfitri 2025.
Sekar Arum dilaporkan menyadari uang yang digunakan untuk beramal tersebut terbilang palsu.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.