JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons terkait motor bermerek Royal Enfield milik politikus partainya Ridwan Kamil yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui motor tersebut disita lantaran diduga terkat kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Bahlil menyatakan partainya menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Lembaga Antirasuah tersebut.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB Rp222 Miliar
"Menyangkut dengan isu ataupun apa yang disampaikan tadi menyangkut dengan salah satu kader partai Golkar, kami dari DPP PArtai Golkar menghargai porses hukum yang ada," kata Bahlil dalam keterangannya, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Rabu (16/4/2025) malam.
Ia juga menuturkan pihaknya menyerahkan semua porses hukum kepada KPK.
Meski demikian, Golkar, kata Bahlil tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dalam menanggapi kasus tersebut.
"Kami juga sebagai warga negara harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berpores," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita Royal Enfield saat menggeledah rumah Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.