JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengaku pihaknya telah membayar kewajiban terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran melalui rekening virtual Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN).
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Dadan telah bertemu dengan Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), Mitra, dan Kepala SPPG Pancoran untuk menindaklanjuti isu dugaan penyelewengan dana MBG nyaris senilai Rp 1 miliar.
“BGN selaku pemrakarsa program MBG turut melakukan evaluasi dan pengecekan mengenai penyaluran dana yang telah dilakukan,” kata Dadan mengutip keterangan resmi, dikutip Kompas.com, Kamis (17/4/2025).
“BGN telah melakukan kewajiban pembayaran kepada SPPG Pancoran sesuai dengan aturan, yakni melalui transfer ke rekening Virtual Account Yayasan MBN,” imbuhnya.
Baca Juga: Tak Dibayar Hampir Rp 1 M, Dapur MBG Kalibata Tutup, Diduga ada Penggelapan Dana
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pihak mitra juga menyatakan tidak ada permasalahan dengan BGN, karena hal tersebut murni kesalahpahaman antara mitra dengan yayasan.
Dadan mengatakan bahwa isu penyelewengan dana MBG ini adalah persoalan internal mitra (yayasan dan penyedia fasilitas).
“BGN juga telah menyalurkan dana yang dilengkapi dengan sistem keamanan,” tuturnya.
“Kami akan lebih selektif dalam menentukan mitra yang dapat bekerja sama dengan BGN dalam pembangunan SPPG.”
Selanjutnya, kegiatan reguler di SPPG dalam penyediaan MBG akan dilanjutkan kembali seperti biasa.
Dadan pun menyampaikan komitmen BGN untuk melakukan penguatan dengan para mitra dan yayasan serta karyawan SPPG.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.