JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus dugaan suap vonis lepas perkara korupsi crude palm oil (CPO) yang menyeret 4 hakim sebagai tersangka.
Mahfud menilai, dunia peradilan di Indonesia saat ini mengalami situasi buruk.
"Kalau melihat seluruh rangkaian kejadian dalam beberapa waktu terakhir ini, memang nampaknya dunia peradilan kita itu kan, saya minta maaf harus mengatakan, sudah sangat busuk," katanya dalam program Kompas Petang KompasTV, Selasa (15/4/2025).
Ia menyebut, di mana-mana sudah terjadi korupsi. Bahkan, korupsi itu menimbulkan korupsi baru di pengadilan.
"Kasus demi kasus bermunculan, dan itu semakin sangat mengerikan karena permainannya itu melibatkan bukan hanya lagi perseorangan oknum yang diam-diam, tapi kalau melihat kasus terakhir ini kan sudah melibatkan banyak orang di sebuah instansi," katanya.
Baca Juga: Jika Tuntutan JPU di Kasus Korupsi CPO Dikabulkan Hakim, 3 Perusahaan Wajib Bayar Segini ke Negara
Menurut Mahfud, dunia peradilan Indonesia yang dinilainya buruk saat ini berkaitan dengan integritas hakim, dari pimpinan sampai ke bawah.
"Kalau pimpinannya punya integritas, tidak akan terjadi hal yang seperti ini, integritas untuk berani melakukan penataan dan melangkah secara lebih tegas terhadap kasus-kasus," tuturnya.
Selain itu, Mahfud juga mengomentari terkait panitera yang menjadi perantara suap.
"Ya memang pada umumnya, kasus-kasus itu kan tidak langsung orang nyuap ke hakim ya, pasti melalui orang lain. Kalau di pengadilan yang aktif itu di berbagai tempat kan, itu melalui paniteranya," jelasnya.
Menurutnya, kasus-kasus suap selalu melalui panitera karena mereka merupakan pintu pertama sebuah kasus.
Maka dari itu, Mahfud menilai perlunya adanya penataan pada pembinaan serta pengawasan panitera.
"Ada dulu yang usul begini, `panitera itu nggak usah lama-lama di sebuah pengadilan`. Misalnya, letakkan di situ 6 bulan, sudah itu pindah ke tempat lain, terus diputar begitu, mungkin akan merepotkan, tapi itulah konsekuensinya kalau mau memperbaiki," papar Mahfud.
Ia mengatakan, semakin lama panitera di suatu tempat, semakin mudah ia mengatur perkara serta birokrasinya ke bawah di birokrasi kepaniteraan.
Baca Juga: Terkini! Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Hakim dalam Vonis Korupsi CPO: Inisial MSY
Belakangan digaungkan rencana pemerintah menaikkan gaji hakim sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.