Kompas TV nasional humaniora

Kemenag Siapkan Sistem Penilaian Petugas Haji untuk Evaluasi Kinerja

Kompas.tv - 16 April 2025, 04:35 WIB
kemenag-siapkan-sistem-penilaian-petugas-haji-untuk-evaluasi-kinerja
Ilustrasi. Petugas haji Indonesia tengah membantu jemaah di Arab Saudi. (Sumber: kemenag.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan sistem penilaian kinerja untuk evaluasi petugas haji.

Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia (LK3P UI) Farhan Muntafa mengatakan sistem tersebut menerapkan metode gabungan kuantitatif dan kualitatif dengan dukungan aplikasi E-Penkin dan Kobo Toolbox. 

Setiap petugas melakukan self-appraisal, dinilai melalui observasi langsung di lapangan, serta diwawancarai guna menggali kualitas kinerja secara menyeluruh.

"Sistem penilaian berbasis data ini penting sebagai upaya transformasi layanan haji yang profesional, akuntabel, dan berdampak langsung pada kepuasan jemaah," kata Farhan saat memberikan materi pada acara Internalisasi Tugas dan Fungsi PPIH Arab Saudi, di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Calon Jemaah Haji RI Mulai Terbang 2 Mei, Arab Saudi Terapkan Sejumlah Aturan Baru

"Variabel yang diukur meliputi kinerja personal, sektor, daerah kerja (daker), budaya kerja, dan kemampuan mitigasi kasus, yang keseluruhannya dirancang untuk menciptakan pelayanan haji yang efektif dan efisien," terangnya, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag. 

Farhan menjelaskan, sistem penilaian ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga menjadi fondasi kebijakan publik.

Skor kinerja digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan berupa Sertifikat Kinerja Excellent (bagi yang meraih skor >70,00), serta acuan dalam penentuan SOP, ABK, dan besaran honorarium.

"Bahkan, penilaian ini menjadi instrumen penting dalam perbaikan sistem rekrutmen dan pelatihan teknis petugas haji pada tahun-tahun mendatang," ujarnya.

Ia menyampaikan, hasil evaluasi juga akan digunakan untuk menyusun whitelist dan blacklist terhadap petugas yang direkomendasikan oleh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah. 

Selain itu, skor kinerja personal dapat dijadikan bagian dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN yang ditugaskan sebagai panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH), menjadikan pelaksanaan haji sebagai bagian dari penguatan profesionalisme aparatur sipil negara secara nasional.

Baca Juga: Hasil Seleksi Petugas Haji 2025 Diumumkan, Bimtek Mulai 14-20 April

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x