JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Meskipun pihak KPK mengonfirmasi terkait penggeledahan tersebut, tetapi Ketua KPK Setyo Budianto masih enggan mengungkapkan hasil temuan penyidik di lapangan karena penyidik masih melakukan pendalaman.
"Proses masih berjalan, tunggu waktu nanti jubir (juru bicara) yang beri penjelasan," ujar Setyo di Jakarta, Senin (14/4/2025), dikutip dari YouTube KompasTV.
Di sisi lain, perwakilan keluarga La Nyalla, Rahmat Amrullah mengatakan, penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.
"Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi," ujar Rahmat di Surabaya, Senin.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim
Ia selanjutnya mengungkapkan hasil dari penggeledahan KPK di dua rumah La Nyalla.
"Setelah dilakukan penggeledahan, baik di rumah LL 39 dan di rumah yang belakang, tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus yang berkaitan dengan Pak Kusnadi," terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya kooperatif dengan penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.
"Kalau KPK datang dengan surat tugasnya juga sudah ditunjukkan, ya sudah biarkan KPK menjalankan tugas, kita tidak menghalangi," tuturnya.
Penggeledahan itu, menurut keterangan Rahmat, berlangsung selama kurang lebih 2 jam.
Ketika ditanyai awak media soal hubungan La Nyalla dengan Kusnadi, Rahmat menegaskan, keduanya tidak memiliki hubungan.
"Tidak ada hubungan apa-apa," responsnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.