Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Polisi menetapkan Brigadir A-M sebagai tersangka kasus tewasnya mahasiswa di Kendari pasca demo ricuh di DPRD Sulawesi Tenggara. Penetapan tersangka berdasarkan pencocokan selongsong peluru dengan pistol yang dibawa Brigadir A-M.
Dalam kasus ini polisi memeriksa 25 saksi termasuk 2 ahli yang merupakan dokter yang memeriksa mahasiswa Randi dan Yusuf saat berada di rumah sakit. Dalam penanganan pengusutan kasus tersebut polisi menggelar sidang disiplin terhadap 6 polisi. Mereka terbukti bersalah saat melakukan pengamanan unjuk rasa mahasiswa Universitas Haluoleo karena membawa senjata api.
Unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara berakhir ricuh pada 27 September. Randi tewas akibat tertembak sedangkan Yusuf tewas akibat hantaman benda tumpul.
#PolisiPenembakMahasiswa #DemoKendari #Randi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.