Kompas TV nasional hukum

Tolak Pengesahan RUU TNI, Amnesty International: Berpotensi Ancam Supremasi Sipil

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 20:48 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Aksi bakar ban bekas dilakukan mahasiswa di Gerbang Pancasila yang berada di area belakang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Mahasiswa dari berbagai universitas menyampaikan aspirasinya di area depan dan belakang Gedung DPR.

Massa meminta UU TNI yang baru saja disahkan segera dibatalkan karena dinilai masih banyak pasal bermasalah yang dapat mengancam supremasi sipil. Mahasiswa juga menilai proses revisi UU TNI tidak transparan.

Selain di Jakarta, unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang TNI juga dilakukan mahasiswa di Yogyakarta. Dalam aksinya, mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Yogyakarta.

Mahasiswa datang dengan membawa berbagai spanduk serta poster yang mengkritisi pengesahan dan mengingatkan soal supremasi sipil. Mahasiswa sempat ditemui Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta, yang ikut menyatakan menolak UU TNI.

Sebelumnya, jelang pengesahan revisi UU TNI di Gedung DPR RI, penjagaan ketat dilakukan di area Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Tak hanya polisi, belasan kendaraan taktis seperti mobil barakuda, water cannon, dan motor personel disiagakan di area depan Gedung DPR.

Sementara, di area samping DPR juga penjagaan ketat dilakukan petugas gabungan TNI-Polri.

Usai paripurna, pimpinan DPR yang dipimpin Puan Maharani menggelar konpers yang kembali menegaskan jika proses pembentukan revisi Undang-Undang TNI tetap mempertahankan supremasi sipil.

Meski sudah disahkan, aksi penolakan RUU TNI digelar di depan Gerbang DPR, Senayan, Jakarta. Salah satunya dari Amnesty International Indonesia.

Mereka meminta RUU TNI tidak disahkan karena banyak pasal yang bermasalah dan berpotensi mengancam supremasi sipil.

Selain itu menurut Amnesty International, militer yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat hingga kini belum dituntaskan.

Baca Juga: Puan Maharani Soal Sikap Megawati terkait RUU TNI

#ruutni #demoruutni #dpr

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x