Ketika ditanyai mengenai draf yang belum diterima oleh publik, Puan menjawab akan diberikan setelah disahkan.
Selain itu, Puan juga memberikan tanggapannya terkait agenda rapat pembahasan RUU TNI yang dadakan dan tertutup.
Puan menuturkan, panja selalu memberikan penjelasan terkait apa yang dibahas dalam rapat.
"Namun (belum dipublikasikan) karena memang belum selesai pembahasannya," ujarnya.
Baca Juga: Puan Bantah RUU TNI Dibahas Tertutup: Pembahasan Sesuai Mekanisme, Tolong Jangan Berprasangka
Sementara itu, di tengah aksi protes dan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI, DPR telah mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR hari ini, Kamis.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani kepada forum, dipantau dari YouTube KompasTV.
"Setuju," jawab forum.
Puan pun mengetok palu satu kali sebagai tanda sahnya RUU TNI menjadi undang-undang.
Hadir pula dalam rapat paripurna itu Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.