JAKARTA, KOMPAS.TV - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengeluarkan pengaturan layanan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran tahun 2025/2026 Hijriah.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Angkutan Lebaran Tahun 2025/2026 Hijriah.
Melansir asdp.id, pada angkutan Lebaran 2025, ASDP mencatat ada sembilan lintasan utama yang masuk dalam pantauan nasional, yakni Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Jangkar–Lembar, Padangbai–Lembar, Kayangan–Pototano, Tanjung Api-Api–Tanjung Kelian, Ajibata–Ambarita, Penajam–Kariangau, dan Bajoe–Kolaka.
Selain itu, ASDP juga menyiapkan layanan di pelabuhan perbantuan, yakni Ciwandan–Wika Beton dan Bojonegara–Muara Pilu, guna mengurangi kepadatan di lintasan utama.
Untuk mengurangi kepadatan di pelabuhan utama selama arus mudik dan balik, ASDP bersama pemangku kepentingan telah menyusun strategi pengaturan pola operasi dan pengalihan kendaraan.
Baca Juga: BKN Terbitkan Jadwal Terbaru Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024
1. Pelabuhan Merak - Pelabuhan Bakauheni
2. Pelabuhan Ciwandan - Pelabuhan Wika Beton
3. Pelabuhan Bojonegara - Pelabuhan Muara Pilu
1. Pelabuhan Bakauheni - Pelabuhan Merak
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.