JAKARTA, KOMPASTV - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjalani sidang perdana terkait kasus Harun Masiku di Pengadilan TIpikor Jakarta pada Jumat (14/3/2025).
Usai sidang, Pengacara Maqdir Ismail buka suara mengatakan perkara Hasto adalah pesanan dan sarat dengan kepentingan politik.
Maqdir pun membeberkan sejak 16 Desember saat PDIP mengumumkan pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution sebagai kader.
“20 desember pimpinan KPK dilantik. Pada 20 Desember itu, informasi yang kami terima dilakukan gelar perkara, 23 Desember Hasto jadi tersangka, 24 Desember diumumkan sebagai tersangka,” kata Maqdir di PN Tipikor, Jumat (14/3/2025).
“Urutan waktu ini, mengesankan bahwa penetapan ini adalah pesanan. Inilah disebut beberapa teman, penetapan tersangka dalam perkara politik. Sebagai tahanan politik,” lanjutnya.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Agung
#maqdir #jokowi #hasto
Baca Juga: Sungai Batang Ayumi Meluap, Sejumlah Wilayah di Padangsidimpuan Banjir
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.