JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Pendis Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah periode Januari - Februari 2025 akan cair sebelum lebaran.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno menyampaikan, proses pencairan tengah dipersiapkan.
Surat Perintah Membayar (SPM) dibuat mulai 17 Maret 2025. Sehingga, dana TPG diharapkan telah masuk ke rekening guru madrasah pekan depan.
“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kita siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025," kata Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Baca Juga: PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS 2025, Ini Komponen dan Waktu Bayarnya
"Ini merupakan bentuk komitmen keberpihakan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, untuk memberikan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia," lanjutnya seperti dikutip dari siaran pers Kemenag.
Ia menjelaskan, TPG bagi guru madrasah yang PNS, diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya.
Sementara tunjangan bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.
Inpassing adalah proses penyetaraan jabatan, pangkat, dan golongan Guru non-ASN.
"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp500.000 bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," ujarnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber :
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.