JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memberikan keterangan mengenai apa saja yang disita dari rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh KPK, Senin (10/3/2025) lalu.
"Pastinya kalau soal disita dan tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," ujar Setyo di Jakarta, Rabu (12/3/2025), dipantau dari YouTube KompasTV.
Ia mengatakan, penyitaan dilakukan terhadap hal-hal yang relevan dengan penanganan kasus yang sedang ditangani KPK.
Namun, ketika ditanyai wartawan mengenai detail barang apa saja yang disita, Setyo enggan membeberkan.
Baca Juga: Golkar Tegaskan Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Tak Terkait dengan Partai
Setyo mengatakan, apabila barang yang disita tidak memiliki relevansi dengan kasus yang sedang ditangani, nantinya barang akan dikembalikan.
Ketika ditanyai tentang pemanggilan terhadap Ridwan Kamil, Setyo menjawab, "Nanti pasti ya, saya kembalikan kepada penyidiklah urusan teknis seperti itu," ujarnya.
Ridwan Kamil sendiri masih berstatus saksi, menurut keterangan Setyo saat ditanyai awak media.
Kemudian, saat ditanyai tentang kapan tersangka kasus dugaan korupsi Bank BJB akan diungkapkan ke publik, Setyo enggan pula membeberkan.
"Nanti akan disampaikan oleh jubir," katanya.
Baca Juga: Ketua KPK soal Kapan Ridwan Kamil Dipanggil untuk Diperiksa: Nanti Pasti
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.