Kompas TV nasional peristiwa

Kejaksaan Agung Periksa Ahok Hari Ini: Yang Bersangkutan Pernah sebagai Komut di Pertamina

Kompas.tv - 13 Maret 2025, 08:20 WIB
kejaksaan-agung-periksa-ahok-hari-ini-yang-bersangkutan-pernah-sebagai-komut-di-pertamina
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Sumber: Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kejaksaan Agung akan periksa mantan Komisaris Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023, hari ini, Kamis (13/3/2025).

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar, Ahok diperiksa karena pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di Pertamina.

Demikian Harli Siregar dalam keterangan tertulisnya kepada Jurnalis Kompas TV.

“Secara substansi tentu penyidik yang paham, tapi yang kita pahami yang bersangkutan kan pernah sebagai Komut di Pertamina (Persero),” ucap Harli.

Baca Juga: Eks Pengacara Ferdy Sambo Jadi Penasihat Hukum Hasto: Kami akan Fokus Pada Aspek Hukum

Harli menuturkan, selain Ahok dimungkinkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 juga dilakukan terhadap pihak lain. Namun hingga saat ini, sambung Harli, yang terinformasi dari penyidik baru pemeriksaan untuk Ahok.

“Yang terinfo baru yang bersangkutan, tapi biasanya pemeriksaan saksi ada yang lain, kemaren saja ada 10 saksi yang diperiksa,” ujar Harli.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah  memeriksa 10 saksi untuk tersangka YF dkk terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023.

Harli menuturkan,  10 saksi yang diperiksa antara lain adalah ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2019- 2020, TA selaku Dirjen Migas pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2020- 2024, AYM selaku Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas, AAHP selaku VD PTD PT Pertamina Patra Niaga, YP selaku Eks Assistant Manager Light Destilate Trading ISC tahun 2018- 2020.

Baca Juga: Tim Hukum Hasto Kristiyanto Diperkuat Eks Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis dan Febri Diansyah

Kemudian NAL selaku VC Controller PT Pertamina Patra Niaga, SHAP selaku Sub Koordinator Perencanaan Subsidi pada Dirjen Migas Kementerian ESDM, YP selaku Manager Management Reporting PT Pertamina (Persero), DB selaku Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional, SS selaku VP OP & O Refinery Graha Pertamina.


 




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x