JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap dan menahan Direktur Persiba, Balikpapan, berinsial C atas yang diduga merupakan bandar peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyampaikan hal itu dalam keterangannya pada wartawan, Senin (10/3/2025).
“Sore ini saya dengan Kasubdit 5, Kombes Pol Cahyo akan melakukan pemberitahuan kepada rekan-rekan bahwa kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan direktur daripada Persiba,” bebernya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV, Bongga Wangga..
Penangkapan tersebut, kata Mukti, merupakan hasil dari kolaborasi antara Polri dengan Lapas Kelas II Balikpapan.
Baca Juga: Detik-Detik Polisi Tangkap Sopir Truk Kedapatan Bawa Narkoba
Ia menyebut, pada tanggal 27 Februari 2025, pihak Lapas Kelas IIA Balikpapan melakukan razia di lingkungan lapas karena diduga adanya peredaran narkoba.
“Informasi dari Pak Cahyo ya, ada peredaran narkoba di sana. Betul didapatkan peredaran narkoba di sana.”
“Betul, didapatkan peredaran narkoba, didapatkan yang semulanya info nya ada tiga kilogram, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan. Itu dari sembilan tersangka,” tambahnya.
Ia menambahkan, polisi menduga C merupakan bandar narkoba karena berdasarkan keterangan dari para tersangka, C adalah pengendali peredaran di lapas tersebut
“Sementara peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba.”
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.