Kompas TV nasional hukum

Polisi Tahan Direktur Persiba Balikpapan atas Tuduhan Bandar Peredaran Narkoba di Lapas Balikpapan

Kompas.tv - 10 Maret 2025, 21:00 WIB
polisi-tahan-direktur-persiba-balikpapan-atas-tuduhan-bandar-peredaran-narkoba-di-lapas-balikpapan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Mukti Juharsa, saat memberikan keterangan pada wartawan, Senin (10/3/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menangkap dan menahan Direktur Persiba, Balikpapan, berinsial C atas yang diduga merupakan bandar peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Balikpapan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Mukti Juharsa, menyampaikan hal itu dalam keterangannya pada wartawan, Senin (10/3/2025).

“Sore ini saya dengan Kasubdit 5, Kombes Pol Cahyo akan melakukan pemberitahuan kepada rekan-rekan bahwa kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan direktur daripada Persiba,” bebernya, dikutip dari laporan jurnalis KompasTV, Bongga Wangga..

Penangkapan tersebut, kata Mukti, merupakan hasil dari kolaborasi antara Polri dengan Lapas Kelas II Balikpapan.

Baca Juga: Detik-Detik Polisi Tangkap Sopir Truk Kedapatan Bawa Narkoba

Ia menyebut, pada tanggal 27 Februari 2025, pihak Lapas Kelas IIA Balikpapan melakukan razia di lingkungan lapas karena diduga adanya peredaran narkoba.

“Informasi dari Pak Cahyo ya, ada peredaran narkoba di sana. Betul didapatkan peredaran narkoba di sana.”

“Betul, didapatkan peredaran narkoba, didapatkan yang semulanya info nya ada tiga  kilogram, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan. Itu dari sembilan tersangka,” tambahnya.

Ia menambahkan, polisi menduga C merupakan bandar narkoba karena berdasarkan keterangan dari para tersangka, C adalah pengendali peredaran di lapas tersebut

“Sementara peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba.”

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x