JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim mencecar anggota TNI AL Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo terdakwa kasus penembakan bos rental di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, pada Senin (3/3/2025).
Hakim ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman mengaku heran kepada terdakwa Bambang saat orang tuanya meninggal Bambang masih berbuat tindakan kriminal.
"Orang tua baru meninggal, bapak atau ibu. Baru meninggal malah berbuat begini, jual beli mobil begini," ujar Kolonel Chk Arif Rachman.
Baca Juga: [FULL] Jawab Terdakwa Dicecar Oditur Militer di Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
#bosrentalmobil #sidangpenembakanbosrental #tni
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Joshua
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.