KOMPAS.TV - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memastikan pelaksanaan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, sesuai aturan. Hal ini merespons dugaan korupsi retret kepala daerah yang dilaporkan Koalisi Sipil ke KPK.
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai ada pelanggaran hukum dalam pelaksanaan retret kepala daerah. Salah satu pelapor dari PBHI menyatakan penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret diduga mengandung konflik kepentingan.
Ia menyebut pemilik dan pengurus PT Lembah Tidar merupakan kader Partai Gerindra yang punya relasi dengan kekuasaan.
Proses penunjukan perusahaan pelaksana retret diduga tanpa melalui tender, sehingga tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Keterangan Koalisi Sipil Datangi KPK-Laporkan Dugaan Korupsi Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang
#korupsi #retretkepaladaerah #kpk
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.