JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa 1 kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman mengaku menyesal menembak korban.
Hal tersebut disampaikan anggota TNI Angkatan Laut (AL) tersebut dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
"Sangat menyesal. Sampai saat ini kami masih merasa bersalah kepada almarhum dan anak-anak korban," kata Bambang sambil menangis, dipantau dari Breaking News Kompas Tv.
Baca Juga: Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Mengaku Cari Mobil Oper Kredit Tanpa Melalui Leasing
Ia pun mengaku memahami rasanya kehilangan orang tua.
"Kami menyadari kehilangan satu orang tua itu sangat menyakitkan," ujarnya.
"Karena pada saat kejadian orang tua kami juga baru meninggal, dan kami paham bagaimana kehilangan sosok orang tua, apalagi ayah. Pada saat itu orang tua kami juga baru 20 hari meninggal dunia," sambungnya sambil mengelap air matanya.
Lebih lanjut, ia mengeklaim saat malam kejadian penembakan dirinya hanya berniat membantu rekannya mencari mobil.
"Dan malam itu niat kami tidak ingin membuat kejahatan, hanya membantu mencarikan rekan kami mobil. Dan untuk menghilangkan kesedihan hati kami, makanya kami bersedia ikut," jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa dirinya tidak memiliki niatan untuk membunuh korban.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.