JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Terkait kasus tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman (TAW).
"Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI)," kata Harli dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).
Baca Juga: Dirut Pertamina Ungkap Hasil Uji Lab 75 Sampel: Kualitas BBM Pertamina Sesuai Standar Ditjen Migas
Menurut penjelasannya, Taufik diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Dikutip dari Antara, selain Taufik, penyidik Kejagung turut memeriksa dua saksi lainnya.
Kedua saksi tersebut yakni Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga berinisial ANW dan Manager Quality Management System PT Pertamina (Persero) berinisial AA.
Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.
Mereka terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.
Para tersangka itu yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Baca Juga: Dirut Pertamina Sampaikan Permohonan Maaf kepada Seluruh Rakyat Indonesia: Ini Ujian Besar Bagi Kami
Kemudian AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.
Ditambah dua tersangka baru yang diumumkan pada Rabu (26/2/2025) malam yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Tim penyidik telah menahan para tersangka untuk 20 (dua puluh) hari ke depan.
Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.
Di antaranya penggeledahan di dua kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yakni yang terletak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan dan Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, milik tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Muhammad Kerry merupakan anak dari Riza Khalid.
Tak hanya itu, Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.
Baca Juga: Dirut Pertamina Pastikan Ketersediaan BBM untuk Mudik Lebaran 2025 Tercukupi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Antara.
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.