GARUT, KOMPAS.TV - Lebih dari empat ribu botol minuman keras berbagai merek, juga sebanyak 3.512 knalpot brong yang selama ini mengganggu dan meresahkan masyarakat terlebih saat warga sedang melaksanakan sholat tarawih dan sahur berlangsung, dimusnahkan jajaran Kepolisian Resor Garut yang disaksikan langsung unsur Forkopimda Kabupaten Garut. Miras tersebut hasil razia terhadap distributor dan kios-kios penjual minuman keras yang tersebar disejumlah kecamatan.
Pemusnahan barang haram itu, sebagai upaya mencegah tindak kejahatan yang kerap memicu terjadinya tindak kriminalitas. Termasuk Polisi pun berhasil menggagalkan peredaran Narkoba dan mengamankan tersangka juga barang bukti yaitu sekitar 500 gram sabu, tembakau sintetis dan lima ribu lebih butir obat keras terbatas.
Kapolres Garut, Akbp Mochamad Fajar Gemilang mengatakan sebanyak lebih dari empat ribu botol miras, knalpot brong dan nakoba ini merupakan hasil operasi sebagai upaya menciptakan kondisi yang aman di bulan Ramadan. Razia peredaran miras dan knalpot brong ini setiap harinya akan terus dilakukan hingga Lebaran mendatang.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi
TikTok : https://www.tiktok.com/@kompastvsukabumi
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.