Kompas TV nasional hukum

Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil Mengaku Cari Mobil Oper Kredit Tanpa Melalui Leasing

Kompas.tv - 3 Maret 2025, 14:13 WIB
terdakwa-penembakan-bos-rental-mobil-mengaku-cari-mobil-oper-kredit-tanpa-melalui-leasing
Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa 1 kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Senin (3/3/2025). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo terdakwa 1 pada kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, menceritakan awal mula dirinya terlibat dalam perkara itu.

Dalam sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (3/3/2025) tersebut, Bambang mengaku Sersan Satu Akbar Adli (terdakwa 2) meminta tolong padanya untuk mencarikan mobil yang akan dijual.

Permintaan tolong tersebut disampaikan Akbar pada Deseber 2024, sekitar tanggal 30 atau 31 Desember.

“Apakah benar pada Desember 2024 Saudara terdakwa 1 dimintai tolong untuk mencari mobil oleh terdakwa 2?” tanya Oditur Militer pada terdakwa 1.

“Benar. Minta diinfokan Mobil Brio matic,” jawab Bambang, dipantau dari tayangan Breaking News KompasTV.

Awalnya, kata Bambang, terdakwa 2 tidak menjelaskan pihak yang ingin membeli mobil. Namun, setelah Bambang bertanya, barulah Akbar mengakui bahwa pihak yang ingin membeli mobil adalah terdakwa 3, Sersan Satu Rafsin Hermawan.

Baca Juga: Saksi Nengsih Dengar 4 Kali Tembakan Sebelum Bos Rental Ditembak

“Untuk Rafsin (terdakwa 3). Rafsin yang mau beli. Minta carikan info Brio matic.”

Oditur Militer kemudian menanyakan spesifikasi mobil yang dipesan oleh Rafsin melalui Akbar. Bambang menyebut, yang diminta adalah mobil yang oper kredit secara tidak resmi.

“Kalau dari terdakwa 2 menyampaikan ke kami, minta info mobil yang masih leasing-an.”

Saat ditanya oditur mengenai bagaimana sistem pembelian mobil leasing-an atau mobil ‘setengah’, Bambang mengatakan, sistem pembeliannya tidak langsung ke pihak leasing.

“Dalam kata arti, take over tidak resmi. Oper kredit tapi tidak melaui datang ke kantor leasing. Mobil STNK yang masih leasing-an.”

Oditur kemudian menanyakan, apakah mobil leasing-an tersebut sama artinya dengan mobil ‘setengah’, Bambang pun membenarkannya.

“Siap, mobil 'setengah',” kata Bambang.

Dalam persidangan terungkap juga saat Bambang menghubungi rekannya yang bernama Hendri untuk mencari mobil ‘setengah’. Hendri adalah tetangganya saat mereka masih tinggal di desa.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x