JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer II-08 Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil dengan terdakwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) hari ini, Senin (3/3/2025).
Dalam sidang lanjutan ini, Oditur akan mengajukan barang bukti tambahan berupa rekaman video yang rencananya akan diputar dalam sidang.
"Oditur akan mengajukan barang bukti tambahan, yaitu berupa rekaman video yang besok (hari ini) akan kita saksikan bersama barang bukti tambahan yang diajukan," ungkap Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Laut Hukum Arin Fauzam di Jakarta, Minggu (2/3/2025), dikutip dari Antara.
Namun, Arin tidak menjelaskan lebih mendetail mengenai video yang akan ditampilkan tersebut.
"Ya nanti akan disampaikan oleh Bapak Oditur Militer secara resmi karena barang bukti akan bisa dibuka di persidangan," katanya.
Baca Juga: Sidang Penembakan Bos Rental Mobil: Polisi Jelaskan Tindakan Melumpuhkan yang Diperbolehkan
Selain pemutaran rekaman video yang menjadi barang bukti, agenda lain dalam sidang lanjutan hari ini adalah pemeriksaan saksi atas nama Nengsih (45) yang berhalangan hadir dalam sidang pada Kamis (27/2/2025) lalu.
Selain Nengsih, saksi tambahan lainnya adalah Ramli yang merupakan rekan bos rental mobil yang ikut tertembak dalam insiden, di mana selumnya ia tidak bisa hadir di persidangan karena kondisi kesehatan menurun.
Sidang lanjutan kasus penembakan bos rental hari ini akan digelar secara terbuka, jadi media dan masyarakat umum bisa ikut memantau jalannya persidangan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.