JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memanggil Pengusaha, Riza Chalid untuk diperiksa dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, setelah penyidik menggeledah dua rumahnya di Kawasan Jakarta Selatan.
"Sepanjang merupakan kebutuhan penyidikan, pihak-pihak manapun yang bisa membuat terang tindak pidana ini tentu akan dipanggil," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar pada Jumat, (28/2/2025).
Diketahui, Riza Chalid juga merupakan Ayah dari Kerry Andrianto yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Kasus Korupsi Pertamina: Kejagung Sita 95 Bundel Dokumen dan DVR dari Kediaman Riza Chalid
#kejagung #pertamina #rizachalid
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.