Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua Komisi I DPR Minta Pelaku Penyerangan Mapolres Tarakan Diproses

Kompas.tv - 25 Februari 2025, 19:10 WIB
wakil-ketua-komisi-i-dpr-minta-pelaku-penyerangan-mapolres-tarakan-diproses
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono, Jumat (28/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar/Nadia Intan)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dave Laksono meminta para pelaku penyerangan Mapolres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin (24/2/2025) malam, diproses secara hukum untuk menjaga wibawa institusi.

Dave menilai peristiwa penyerangan Mapolres Tarakan sebagai hal yang merisaukan.

“Sebuah kejadian yang sangat amat merisaukan terjadi, di mana Polres Tarakan diserbu oleh sekelompok orang yang diduga mereka adalah anggota prajurit TNI,” kata Dave, Selasa (25/2/2025), dikutip dari laporan tim liputan Kompas TV.

Ia pun menyerukan kepada TNI dan Polri untuk menelisik dan mencari tahu akar permasalahan tersebut. Dia menegaskan, penyerangan terhadap polisi, apa pun alasannya, tidak dapat dibenarkan.

“Pada mereka yang terlibat melakukan penyerangan terhadap personel polisi, apa pun alasannya, itu tidak dapat dibenarkan. Apalagi sampai mengeluarkan kata-kata yang amat kasar.”

“Mereka itu wajib diproses untuk menjaga wibawa institusi,” tegasnya.

Baca Juga: Anggota TNI Diduga Serang Polres Tarakan, Ini Kata Kapendam Mulawarman

Dave juga meminta agar jajaran TNI dan Polri menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.

“Semua sebab musababnya harus dicari tahu. Ada penyelesaian yang baik, sehingga tidak berlarut-larut. Dan ada solusi yang permanen karena hal ini bukan hal pertama kali.”

“Sudah beberapa kali ada penyerangan antara dua institusi. Dua institusi ini bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban dan penegakan hukum,” tegasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, masalah yang ada harus diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan fisik.

“Bila mana ada permasalahan harus diselesaikan dengan kepala yang dingin, bukan dengan cara fisik apalagi sampai menyerang, melukai dan merusak instansi atau kantor-kantor yang didirikan untuk melayani, mengayomi masyarakat secara umum,” bebernya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x